JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, kembali hadir penuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Prasetyo diperiksa terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.
Saat tiba digedung KPK, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, bahwa pemanggilannya terkait pemeriksaan lanjutan penyelidikan kasus Formula E.
Prasetyo menyebut, adanya dugaan penyimpangan, saat anggaran penyelenggaraan Formula E masih dibahas; namun pihak Pemprov DKI justru telah meminjam uang ke Bank DKI untuk memberikan DP commitment fee.
74 hari menuju perhelatan balapan mobil listrik Formula E di Ancol, Jakarta.
Namun hingga kini, penjualan tiket belum tersedia atau "not on sale", seperti yang terlihat pada situs resmi fiaformulae.com.
Persiapan penyelenggaraan balapan mobil listrik Formula E di Ancol, Jakarta Utara, terus dikebut ditengah adanya dugaan korupsi yang tengah diselidiki oleh KPK.
Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, proses pembangunan sirkuit Formula E di Ancol terus memperlihatkan progres.
Menurut laporan pihak pengembang, proses pembangunan Sirkuit Formula E telah mencapai 80 persen.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/272937/ketua-dprd-dki-jakarta-prasetyo-edi-diperiksa-kpk-soal-dugaan-korupsi-pada-proyek-formula-e-ancol