PPKM Diperpanjang, Sholat Tarawih dan Tadarus di Masjid Diperbolehkan

Views 759

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah memperpanjang PPKM selama 14 hari mulai dari 29 Maret hingga 12 April 2022. Pemerintah juga memperbolehkan masyarakat untuk sholat tarawih dan tadarus di masjid.

Share This Video


Download

  
Report form