JEMBER, KOMPAS.TV - Petugas gabungan TNI, Polri dan Kemenkumham Provinsi Jawa Timur menggelar razia warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Jember, pada Senin (28/3/2022) malam.
Petugas menggeledah seluruh ruangan warga binaan di Lapas Jember. Petugas juga memeriksa fisik setiap warga binaan sebelum dikeluarkan ke luar ruangan.
Dalam razia itu, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang dibawa ke dalam lapas, seperti telepon genggam, benda tumpul dan benda tajam. Benda tersebut rawan disalahgunakan untuk mengendalikan peredaran narkoba dan melukai orang lain saat terjadi keributan di dalam lapas.
Petugas juga menyita sejumlah obat antibiotik penghilang rasa sakit, puluhan korek api gas dan korek api kayu.
Baca Juga Warga Mengaku Beli Ganja ke Pengedar dalam Lapas di https://www.kompas.tv/article/260350/warga-mengaku-beli-ganja-ke-pengedar-dalam-lapas
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jatim, Teguh Wibowo mengatakan bahwa pemilik barang berbahaya dan benda terlarang dikenai sanksi, seperti pemindahan sel ruangan, tidak mendapatkan remisi atau potongan masa tahanan dan tidak diberikan pembebasan bersyarat.
Razia itu sebagai bentuk cipta kondisi jelang Ramadhan dan juga mencegah peredaran narkoba dari dalam lapas. Kegiatan serupa akan terus dilakukan secara acak.
#razialapas #narapidana #lapasjember
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/275002/petugas-gabungan-razia-lapas-temukan-benda-tajam-di-ruang-tahanan