KAB. BANDUNG, KOMPAS.TV, - Seorang pemuda asal Ciamis ditangkap petugas Satreskrim Polresta Bandung usai melakukan aksi begal taksi online dikawasan Ciparay Kabupaten Bandung
Kejadian bermula saat pelaku memesan taksi online dari Kota Bandung menuju Ciparay pada hari kamis tengah malam saat berada di lokasi kejadian pelaku melakukan aksi kejahatannya dengan menusukan pisau yang sudah dibawa pelaku sebelumnya pelaku mengaku nekad melakukan begal ini karena harus membayar kebutuhan sehari hari dan juga hutang akibat meminjam dari aplikasi online
Menurut Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo pihaknya langsung mendalami kejadian ini sehingga pelaku tidak sempat kendaraan hasil curiannya
Pihaknya juga akan memberikan yang sudah diamankan kendaraan kepada korban karena kendaraan ini alat usaha satu satunya korban
Selain menangkap pelaku polisi juga mengamankan barang bukti berupa kendaraan roda empat dan juga senjata tajam yang digunakan pelaku melukin korbanakibat tindak kejahatannya ini pelaku di ancam 365 dengan hukuman sembilan tahun kurungan penjara
Untuk lebih tahu berita terupdate seputarJawa Barat, bisa klik link di bawah .
IG:https://www.instagram.com/kompastvjabar/
Youtube:https://www.youtube.com/c/kompastvjaw...
Twitter:https://www.twitter.com/kompastv_jabar/
Facebook:https://www.Facebook.com/kompastvjabar/
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/275033/terlilit-pinjol-pemuda-ini-begal-taksi-online