KUDUS, KOMPAS.TV - Untuk menjaga kondusifitas menjelang datangnya bulan suci Ramadan, sebanyak empat ribu lebih botol minuman keras berbagai merk dan minuman oplosan, dimusnahkan dengan cara digilas dengan alat berat, di alun-alun Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
Pemusnahan minuman berkadar alkohol antara lima hingga empat persen ini dilakukan oleh aparat dari Satpol PP, kepolisian, dan TNI, di Jalan Alun-alun Kota Kudus, Jawa Tengah, Rabu siang.
Meski di Kabupaten Kudus diberlakukan Peraturan Daerah(Perda) nol persen alkohol. Namun peredaran miras di wilayah ini sulit ditekan. Petugas pun kerap kesulitan saat mengamankan miras karena para penjual miras semakin lihai memasarkan minumah haram tersebut dengan cara sembunyi-sembunyi.
Minuman yang sering menjadi pemicu tindak kriminalitas ini, disita aparat dalam sejumlah operasi penyakit masyarakat sejak Januari 2019 hingga Februari 2021. Total sebanyak empat ribu lebih botol minuman keras(miras) dan ratusan liter miras oplosan dimusnahkan dengan cara dilindas dengan alat berat.
"Ini akan kami lakukan terus, apalagi ini dibulan Ramadan, untuk menghormati bulan suci Ramadhan ini," Kholid Sheif, Kepala Satpol PP Kabupaten Kudus.
Dengan pemusnahan miras ini diharapkan, bisa menjaga kondusifitas menjelang datangnya bulan suci Ramadan serta diharapkan dapat menekan angka kriminalitas di Kabupaten Kudus.
#bulanramadan #miras #kudus
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/275500/jelang-ramadan-ribuan-botol-miras-dilindas-alat-berat