JAKARTA, KOMPAS.TV - Menkopolhukam Mahfud MD angkat bicara terkiat larangan open house selama Ramadhan dan Idul Fitri yang dikeluarkan dalam surat yang dirilis Sekretariat Kabinet pada 24 Maret 2022.
"Menindaklanjuti arahan Presiden pada tanggal 23 Maret 2022, bersama dengan rasa hormat menyampaikan hal-hal sebagai berikut. Pertama, penanganan pandemi COVID-19 saat ini menunjukkan keadaan yang dan membaik. Namun tetap diperlukan kehati-hatian dan kewaspadaan," ujar surat tersebut.
Menurut Mahfud larangan open house Ramadan tersebut ditujukan untuk para pejabat pemerintahan.
Baca Juga Presiden Jokowi Larang Pejabat dan ASN Bikin Acara Bukber dan Open House di Lebaran 2022 di https://www.kompas.tv/article/273283/presiden-jokowi-larang-pejabat-dan-asn-bikin-acara-bukber-dan-open-house-di-lebaran-2022
"Kepada Presiden Jokowi tadi siang saya sampaikan kekurangsetujuan sebagian-sebagian masyarakat kepada Pemerintah tentang larangan menyelenggarakan buka bersama dan open house," kata Mahfud dari akun Twitter pribadinya.
"Kata Presiden, larangan itu hanya untuk pejabat negara/pemerintah. Kalau bukan pejabat silakan asal dengan prokes yang ketat," jelasnya.
Surat ini ditujukan pada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri serta Kepala Badan/Lembaga.
Video Editor: Androw
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/275879/mahfud-klarifikasi-pernyataan-jokowi-soal-open-house-ramadan-dan-idul-fitri