REMBANG, KOMPAS.TV - Seorang warga mengendarai motor secara ugal-ugalan di tengah jalan.
Aksi membahayakan ini langsung ditindak polisi.
Baca Juga Polisi Amankan 68 Unit Sepeda Motor Balap Liar yang Resahkan Warga Gowa Selama Bulan Ramadhan di https://www.kompas.tv/article/277575/polisi-amankan-68-unit-sepeda-motor-balap-liar-yang-resahkan-warga-gowa-selama-bulan-ramadhan
Tanpa menghiraukan pengendara lain, aksi ugal-ugalan ini nekat dilakukan seorang warga Kecamatan Pamotan, Rembang, Jawa Tengah.
Karena dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain, polisi pun turun tangan mencari pelaku.
Meski tak dikenai sanksi tilang, polisi yang mendatangi rumah pelaku meminta agar tidak kembali melakukan aksi serupa.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/277583/aksi-pengendara-motor-yang-ugal-ugalan-di-tengah-jalan-polisi-datangi-rumah-pelaku