Kapten Vincent Raditya diperiksa di Bareskrim Polri pada (6/4/2022) terkait kasus dugaan penipuan binary option Binomo yang menjerat Indra Kenz sebagai tersangka.
Pemeriksaan Kapten Vincent ini diduga keterkaitannya dengan kasus dugaan penipuan Binomo Indra Kenz. Dalam kesempatan itu, Vincent menjalani pemeriksaan yang cukup lama, yakni 15 jam.
Seperti diketahui, Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penipuan berkedok trading Binomo pada 24 Februari 2022. Atas perbuatannya, dia diterapkan pasal berlapis dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Reporter : Lintang Tribuana
Produser : Erlangga Agung Asmoro