KOMPAS.TV - Polda Jawa Timur mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan BBM dan elpiji bersubsidi.
Modusnya pelaku membeli BBM dengan harga di bawah pasaran, kemudian BBM dipindahkan ke truk BBM yang sudah dimodifikasi.
Rata-rata sekali jalan pelaku bisa membawa hingga 1 ton BBM solar bersubsidi. Oleh pelaku solar kemudian dijual dengan harga melebihi harga pasaran.
Baca Juga Deretan Aksi Demonstrasi BEM SI, Soal Penundaan Pemilu 2024 hingga Kenaikan Harga BBM dan Migor di https://www.kompas.tv/article/280670/deretan-aksi-demonstrasi-bem-si-soal-penundaan-pemilu-2024-hingga-kenaikan-harga-bbm-dan-migor
BBM solar bersubsidi biasanya dijual kepada pelaku industri, tersangka telah melakukan aksinya sejak 6 bulan lalu.
Sementara itu, untuk elpiji bersubsidi pelaku menyuntikkan gas dari tabung elpiji bersubsidi 3 kg untuk diisi ke tabung 12 kilogram.
Gas kemudian dioplos di gudang pengoplosan, elpiji bersubsidi kemudian dijual dengan harga non-subsidi.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/281473/polda-jatim-ungkap-kasus-penyalahgunaan-bbm-dan-elpiji-bersubsidi