KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, mendukung penuh aparat penegak hukum untuk memproses hukum kasus ekspor minyak kelapa sawit.
Hal tersebut disampaikan Airlangga saat kunjungan di Tasikmalaya, Jawa Barat.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan 4 tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor minyak kelapa sawit.
Selain Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag IWW,ada pula 3 tersangka dari perusahaan minyak goreng swasta besar di Indonesia.
Ketua Umum Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia Sahat Sinaga, mengatakan bahwa penetapan tersangka oleh Kejaksaan Agung tidak cukup pembuktiannya.
Sahat menampik pengusaha mencoba mendekati pejabat untuk mendapatkan izin ekspor CPO dan produk turunannya.
Kami kutip dari kompas.com, Sahat Sinaga mengatakan bahwa persetujuan ekspor atau PE memang harus didapatkan dengan menunggu hingga pukul 4 pagi di ruangan Kementerian Perdagangan.
Baca Juga Tersangka Korupsi CPO adalah Pembisik Mendag untuk Pengusutan Mafia Minyak Goreng di https://www.kompas.tv/article/281656/tersangka-korupsi-cpo-adalah-pembisik-mendag-untuk-pengusutan-mafia-minyak-goreng
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/282229/airlangga-serahkan-kasus-ekspor-minyak-kelapa-sawit-ke-penegak-hukum