JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Perhubungan (Menhub) RI menyebut, pemberlakuan rekayasa lalu lintas di jalan tol bisa dilakukan mulai tanggal 28 April 2022 atau lebih cepat, dan akhirnya ditetapkanlah pada 27 April 2022.
Bukan tanpa alasan, hal ini untuk mencegah kepadatan pemudik, aturan ganjil-genap dan "one way" atau satu arah akan diberlakukan di ruas Tol Jawa selama musim mudik lebaran.
Korps Lalu Lintas Polri akan menerapkan skema-skema ini.
Kebijakan ini diambil agar kendaraan tetap bisa bergerak dan tidak terjebak kemacetan parah di ruas tol.
Wakapolri, Komjen Gatot Eddy Pramono mengatakan, strategi yang disiapkan ini akan diberlakukan sesuai diskresi dengan menyesuaikan kondisi di lapangan.
Dirjen Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi mengatakan, skema kebijakan "one way" dan ganjil genap akan dilakukan secara bersamaan.
Pemerintah harus mengantisipasi kemacetan di jalur-jalur mudik karena Litbang Kementerian Perhubungan mencatat ada 85 juta warga yang akan mudik tahun ini, dengan tujuan Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Apakah rekayasa lalu lintas, seperti "one way", ganjil-genap, hingga "contra flow" yang direncanakan Kemenhub dan Korlantas mampu mengurai kemacetan saat arus mudik lebaran nanti?
_____
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/282723/ganjil-genap-hingga-contra-flow-akankah-uji-coba-rekayasa-lalu-lintas-efektif-atur-arus-mudik