BOGOR, KOMPAS.TV - Hasil audit Bid Propam Polda Jawa Barat, kasus Ujang Sarjana tidak ditemukan pelanggaran prosedur, kode etik, disiplin, maupun tindakan tidak netral dalam pemeriksaan.
Sebelumnya, kasus Ujang Sarjana mencuat saat kedua kerabat mengadu ke Presiden kalau pamannya ditangkap polisi karena menolak pungutan liar di Pasar Bogor.
Menurut Kepala Bagian Humas Polda Jawa Barat, Kombes Ibrahim Tompo, dari hasil audit investigasi, kasus Ujang Sarjana tidak ditemukan adanya pelanggaran prosedur.
Baca Juga Sambil Menangis & Berteriak Histeris, Pedagang di Bogor Curhat soal Pungli Pasar ke Presiden Jokowi di https://www.kompas.tv/article/282647/sambil-menangis-berteriak-histeris-pedagang-di-bogor-curhat-soal-pungli-pasar-ke-presiden-jokowi
_____
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/282881/persoalan-pungli-di-pasar-bogor-polda-jawa-barat-klaim-kasus-ujang-sarjana-tak-langgar-prosedur