JAKARTA, KOMPAS TV TNI AL melalui unsur Komando Armada 1 KRI Beladau 634 dan KRI Siribua 859 berhasil tangkap dua kapal tangker pengangkut CPO.
Dua kapal tersebut yakni MT World Progres dan MT Annabelle di dua lokasi berbeda, yaitu Selat Malaka dan Perairan Barat Kalimantan.
Kedua kapal diamankan setelah kedapatan mengangkut crude palm oil atau CPO.
Baca Juga Larangan Ekspor CPO Resmi Berlaku, Mendag Lutfi: Ekportir yang Melanggar Bakal Kena Sanksi di https://www.kompas.tv/article/284357/larangan-ekspor-cpo-resmi-berlaku-mendag-lutfi-ekportir-yang-melanggar-bakal-kena-sanksi
Pemerintah sendiri kini melarang kegiatan ekspor CPO yang merupakan bahan dasar pembuatan minyak goreng.
Kini kedua kapal masih dalam pemeriksaan, selain soal CPO juga soal dokumen serta muatan yang dibawa kedua kapal.
"Untuk sementara dilarang melaksanaan ekspor, dan ini telah diperintahkan menteri perdagangan," ujar Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah, Panglima Koarmada 1.
"Menjaga dan memperketat agar tidak ada CPO yang dikirim ke luar negeri. Kapal-kapal yang ditangkap tak hanya soal CPO melainkan ada pelanggaran lain," lanjutnya.
Video Editor: Laurensius Galih
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/284383/detik-detik-tni-al-tangkap-kapal-asing-pengangkut-cpo-usai-pemerintah-larang-ekspor