BANTEN, KOMPAS.TV - TNI Angkatan Laut (TNI-AL) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan penyelundupan 179 kilogram kokaina (kokain).
Barang ilegal ini ditemukan mengapung di tengah laut.
Upaya penyelundupan berhasil digagalkan, setelah petugas patroli TNI Angkatan Laut menemukan empat buah bungkusan yang terapung di laut.
Barang ilegal ini langsung diangkut dan diperiksa di Lanal Banten.
Dari pemeriksaan yang dilakukan bersama BNN, diketahui bungkusan itu berisi kokain seberat 179 kilogram.
Penelusuran asal kokain ini akan dilakukan dengan cara pengecekan di Laboratorium BNN Pusat.
Sementara itu, kini BNN masih mengusulkan ke pengadilan untuk melakukan pemusnahan barang ilegal tersebut.
_____
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/287081/179-kokain-mengapung-di-laut-tni-al-bnn-usut-penyelundupan-untuk-cari-negara-penerimanya