KOMPAS.TV - Satu per satu bangunan liar yang berada di bantaran Kali Ciliwung di Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat dibongkar Satpol PP.
Kawasan ini kerap dijadikan tempat tinggal bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial atau PMKS
Selain bedeng, sejumlah bangku dan meja diangkut petugas Satpol PP. Petugas bahkan menemukan puluhan botol miras dari beragam merek yang ditinggal pemiliknya.
Sebagian penghuni bahkan telah tinggal di bangunan liar di bantaran Kali Ciliwung itu selama belasan tahun.
Baca Juga Satpol PP Sidak Hari Pertama Kerja ASN Usai Lebaran di https://www.kompas.tv/article/287124/satpol-pp-sidak-hari-pertama-kerja-asn-usai-lebaran
Tidak memiliki pekerjaan dan penghasilan tetap membuat warga terpaksa tinggal di banguan liar di bantaran kali.
Penertiban bangunan liar dilakukan Pemerintah Kecamatan Menteng untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban umum sesuai perda nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum.
Lantaran bangunan-bangunan liar di lokasi ini kerap dijadikan sebagai warung remang-remang atau tempat menjalankan praktik prostitusi.
Seluruh material bangunan liar serta puluhan botol yang ditemukan di lokasi ini disita dan dibawa kantor camat Menteng.
Pemerintah Kecamatan Menteng juga akan terus mengawasi bantaran Kali Ciliwung agar tidak lagi beralih fungsi sebagai tempat tinggal hingga lokasi praktik prostitusi.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/287732/satpol-pp-bongkar-bangunan-liar-di-bantaran-kali-ciliwung