JEMBER, KOMPAS.TV - Unit reserse kriminal kepolisian sektor Kencong, Jember, Jawa Timur, tangkap dua pemuda pencuri burung kicau kontes jenis cucak ijo seharga 25 juta rupiah. Pelaku memanfaatkan rumah yang ditinggal mudik dengan memanjat pagar dan masuk ke ruangan penyimpanan burung yang tidak terkunci.
Sempat menjadi buruan polisi, dua pelaku pencuri burung kicau kontes jenis cucak hijau seharga 25 juta rupiah, ditangkap unit reserse kriminal kepolisian sektor Kencong, Jember, Jawa Timur.
Agil Dwi Fandra warga Desa Wonorejo, Kecamatan Kencong, Jember, dan Imam Hambali, warga Desa Humukmas, Kecamatan Gumukmas, Jember, ditangkap di rumahnya masing - masing.
Peristiwa pencurian terjadi di rumah korban Vicky Fauzi, warga Dusun Krajan, Desa Kencong, Kecamatan Kencong, Jember, Kawa Timur, yang terjadi sepekan menjelang hari raya idul fitri, 23 April 2022 lalu.
Pelaku masuk ke rumah korban dengan memanjat pagar rumah setinggi kura lebih dua meter dan masuk ke ruangan penyimpanan burung yang dalam keadaan tidak terkunci.
Polisi yang mendapat laporan, memburu pelaku yang sempat menghilang hingga tertangkap pada Selasa (10/5/2022) siang kemarin di rumahmasing masing pelaku .
Korban Vicky Fauzi tidak menyangka jika burung kicau jenis cucak ijo kesayangannya, raib dicuri rekannya sendiri yang juga pecinta burung berkicau.
Barang bukti yang disita polisi berupa satu unit sepeda motor milik pelaku sebagai sarana kejahatah, sedangkan burung cucak ijo sementara dititipkan ke pemilik.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku terancam kurungan penjara kurang lebih sembilan tahun penjara.
#beritajember
#kicaumania
#burungjuara
#cucakijo
#burungmahal
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/288089/2-pemuda-curi-burung-kontes-seharga-25-juta-rupiah