PASURUAN, KOMPAS.TV - Sekelompok warga yang diduga mengembangkan aliran Islam secara menyimpang. Muncul di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Selain tak mengakui Syahadat sebagai syarat masuk Islam, kelompok ini mengingkari Hadist dan mengaku sebagai murid langsung dari Allah SWT.
Bekas rumah makan yang berada di jalur Pasuruan-Malang, tepatnya di jalan Raya Desa Coban Blimbing Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur dikabarkan jadi pusat pengembangan ajaran Islam menyimpang tersebut.
Baca Juga 6 Fakta Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Tol Mojokerto, Sopir Pengganti Mengantuk di https://www.kompas.tv/article/289293/6-fakta-kecelakaan-maut-bus-pariwisata-di-tol-mojokerto-sopir-pengganti-mengantuk
Ajaran yang diduga sesat itu, dikembangkan oleh sekelompok warga. Kelompok ini mengaku belum memiliki nama organisasi maupun pimpinan. Sebelum memusatkan ajaran di rumah makan desa coban Blimbing, kelompok ini berkembang di wilayah kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Baru dalam beberapa bulan terakhir, kelompok ini pindah tempat kajian keagamaan.
Setelah melakukan kajian, Majelis Ulama Indonesia Cabang Pasuruan memastikan, kepercayaan yang dianut kelompok tersebut menyimpang. Oleh karenanya, MUI menyerukan agar kelompok ini kembali ke ajaran Islam yang sesuai Aqidah. Dalam waktu dekat, MUI bersama Bakorpakem dan Forkopimda akan mendatangi kelompok ini untuk meluruskan ajaran yang perkembangannya sudah meresahkan masyarakat.
Video Editor : Firmansyah
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/289325/meresahkan-kelompok-warga-diduga-kembangkan-aliran-islam-menyimpang