BANJAR, KOMPAS.TV - Kasus dugaan pemalsuan tanda tangan Ketua DPRD Kabupaten Banjar, Muhammad Rofiqi, terus didalami Kepolisian Resort Banjar.
Setidaknya, lima orang telah diklarifikasi untuk mendalami penyidikan oleh satuan reserse kriminal.
Baca Juga Dua Preman di Palangkaraya Nekat Tikam Polisi Karena Tidak Diberi Uang untuk Beli Miras di https://www.kompas.tv/article/288591/dua-preman-di-palangkaraya-nekat-tikam-polisi-karena-tidak-diberi-uang-untuk-beli-miras
Kamis pekan lalu, dua aparatur sipil negara di sekretariat DPRD Kabupaten Banjar diminta keterangan secara tertutup.
Belum ada keterangan detail dari pihak kepolisian terkait perkembangan penyidikan yang telah berlangsung sekitar tiga pekan terakhir.
Namun Kasat Reskrim Polres Banjar, Iptu Fransiskus Manaan, menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan dimaksimalkan dan diproses secepatnya.
"Dalam prosesnya masih terus berlanjut, nanti hasilnya seperti apa setelah penyelidikan kami maksimal akan kami sampaikan ke rekan-rekan media," ucap Iptu Fransiskus Manaan.
Baca Juga Setelah 2 Tahun, Pagelaran Seni Budaya Dayak Borneo in Harmony 3 Akhirnya Kembali Digelar di https://www.kompas.tv/article/289405/setelah-2-tahun-pagelaran-seni-budaya-dayak-borneo-in-harmony-3-akhirnya-kembali-digelar
Dugaan pemalsuan tanda tangan Ketua DPRD Banjar ini sebelumnya sempat membuat nyaris adu jotos di DPRD Banjar saat rapat paripurna berlangsung.
Buntutnya, Ketua DPRD Banjar melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan ini ke pihak Polres Banjar.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/289406/dugaan-pemalsuan-tanda-tangan-ketua-dprd-banjar-polisi-telah-minta-keterangan-dua-orang-asn