LAMPUNG, KOMPAS.TV - Belakangan, warga Kabupaten Pringsewu, Lampung, resah dengan aksi meminta-minta seorang perempuan bepakaian serba putih menutupi seluruh tubuh.
Saat ditangkap dan dimintai keterangan oleh polisi, perempuan itu mengaku mengalami depresi dan terpaksa meminta-minta sumbangan akibat terlilit utang pinjangan online (pinjol) hingga puluhan juta rupiah.
Dari video amatir milik warga di Kabupaten Pringswu, Lampung, ada seorang perempuan meminta-minta dengan mengenakan mukena.
Aksi perempuan ini membuat warga resah sebab selain mengganggu, aksi meminta-minta ke rumah warga dengan mengenakan mukena dilakukan pada malam hari.
Mengetahui informasi soal aksi perempuan yang meminta-minta sumbangan dan meresahkan warga Polres Pringsewu langsung memeriksa perempuan itu.
Menurut polisi, pelaku berinisial NH berusia 43 tahun ini mengalami depresi dan terpaksa meminta sumbangan kepada warga lantaran terlilit hutang pinjaman online sebesar Rp 39 juta.
Dari hasil pemeriksaan, polisi tidak menemukan adanya unsur tindak pidana yang dilakukan NH saat meminta sumbangan, lantaran tidak ada unsur ancaman dan pemaksaan yang dilakukanya.
Setelah diperiksa, NH juga membuat pernyataan permintaan maaf kepada warga atas aksinya yang meresahkan.
Polisi meminta warga untuk aktif melaporkan segala bentuk peristiwa yang dinilai meresahkan.
Selain itu, warga juga diimbau untuk tidak tergiur dalam pinjaman online.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/289695/gunakan-mukena-serba-putih-minta-minta-perempuan-asal-lampung-terlilit-utang-pinjol-rp-39-juta