LAMPUNG, KOMPAS.TV - Seorang bocah di Lampung yang sempat dibawa kabur oleh seorang pemuda selama 4 bulan kini sudah kembali ke keluarganya.
Bocah tersebut akhirnya ditinggal sendirian oleh penculiknya dan menjadi pedagang asongan untuk bertahan hidup.
Bocah berusia 8 tahun ini, kini sudah bisa tertawa dan bermain bersama kerabat dan teman-temannya.
Tadinya, ia sempat dibawa kabur seorang pemuda berinisial H selama 4 bulan.
Kini ia sudah kembali berkumpul dengan kedua orangtuanya di rumah mereka di Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan, Lampung.
Oleh penculiknya, bocah ini dibawa ke Pekanbaru, Riau tanpa sepengetahuan orangtuanya.
Selama di Pekanbaru, korban dan penculiknya tinggal di sebuah rumah kontrakan.
Tiga bulan berselang, korban ditinggal seorang diri.
Untuk bertahan hidup, korban bekerja di sebuah warung makan hingga menjadi pedagang pisang.
Kedua orangtua lega, sang buah hati akhirnya kembali tanpa kurang suatu apapun.
Namun Kepolisian Sektor Sidomulyo tetap mendalami kasus ini.
Terduga pelaku penculikan telah melanggar pasal 332 KUHP tentang membawa lari anak dibawah umur tanpa persetujuan orang tua dan terancam hukuman penjara maksimal 9 tahun.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/290935/kisah-haru-seorang-bocah-8-tahun-berhasil-ditemukan-setelah-4-bulan-diculik