AMBON, KOMPAS.TV - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK terus menggeledah beberapa tempat di Kota Ambon, Maluku.
Penggeledahan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi pembangunan puluhan ritel mini market, yang melibatkan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy.
Baca Juga Tak Mau Kecolongan Lagi, KPK Amankan Bukti Suap dan Gratifikasi Wali Kota Ambon di https://www.kompas.tv/article/290836/tak-mau-kecolongan-lagi-kpk-amankan-bukti-suap-dan-gratifikasi-wali-kota-ambon
Jumat (20/05) kemarin, penyidik KPK menggeledah rumah pribadi mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Ambon, Enrico Matitaputi.
Di rumah mantan Kadis PU, tim penyidik KPK keluar membawa koper yang diduga berisi sejumlah dokumen atau bukti tambahan.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/291098/geledah-rumah-mantan-kadis-pu-ambon-kpk-sita-sejumlah-dokumen-terkait-kasus-suap-walkot-ambon