30 Calon Haji Gagal Berangkat Karena Lebihi Batas Usia

KompasTV 2022-05-24

Views 176

SUKABUMI,KOMPAS.TV - Sebanyak 30 orang Calon Jemaah Haji, Kota Sukabumi Jawa Barat, terpaksa tertunda pemberangkatanya ke Tanah Suci tahun 2022. Hal ini disebabkan adanya aturan terbaru dari Pemerintah Arab Saudi dengan membatasi Jemaah yang berusia 65 tahun. Kementerian Agama Kota Sukabumi, Jawa Barat, tahun ini rencananya akan memberangkatkan sebanyak 125 orang Calon Jemaah Haji. Namun dengan adanya peraturan baru 30 orang Calon Jemaah Haji yang usia di atas 65 tahun terpaksa tertunda pemberangkatannya.,

Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kota Sukabumi, Abdul Manan, mengatakan, pembatasan usia Calon Jamaah Haji berlaku untuk semua calon haji baik yang reguler maupun Calon Haji khusus. Ia berharap Masyarakat Indonesia terutama Calon Jemaah Haji yang belum dapat berangkat karena aturan usia dapat memahami keadaan itu, lantaran aturan tersebut dibuat oleh Pemerintah Arab Saudi.,

Pemberangkatan Calon Jemaah Haji tahun ini dengan batas usia di bawah 65 tahun, dan sudah mendapat layanan vaksin sesuai ketentuan yang diterapkan Pemerintah Arab Saudi.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/292047/30-calon-haji-gagal-berangkat-karena-lebihi-batas-usia

Share This Video


Download

  
Report form