JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengungkapkan alasan dirinya tidak melakukan penangkapan terhadap Harun Masiku saat Novel masih bekerja di KPK.
Hal ini dia sampaikan melalui cuitan di akun Twitter miliknya, pada Senin (23/5).
"sebenarnya semua sudah terungkap di media selama ini, tapi bagus juga bila digambarkan agar jelas. Berikut penjelasannya:" tulis Novel Baswedan.
Baca Juga Novel Baswedan Duga Lambannya Penangkapan Harun Masiku karena Seret Petinggi Partai di https://www.kompas.tv/article/292140/novel-baswedan-duga-lambannya-penangkapan-harun-masiku-karena-seret-petinggi-partai
Setidaknya Novel membeberkan 3 alasan mengapa saat itu tak menangkap Harun Masiku.
"Setidaknya ada 3 hal penting yg menjadi masalah:" tulisnya.
Alasan pertama, menurut Novel, ketika tim KPK mendapatkan intimidasi, pimpinan KPK tidak melakukan tindakan apa pun.
"tim KPK diintimidasi oleh oknum tertentu dan Firli dkk diam saja." tulisnya
Bahkan, tim yang melakukan penangkapan tersebut juga dilarang untuk melakukan penyidikan.
"Tim yang melakukan penangkapan tersebut dilarang untuk yang melakukan penyidikan" ujarnya.
Selain itu, lanjut Novel, tim KPK yang berhasil melakukan OTT tersebut justru "diberi sanksi".
Video Editor: Vila Randita
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/292408/alasan-novel-baswedan-tak-tangkap-harun-masiku-saat-masih-bekerja-di-kpk