KOMPAS.TV, LAMPUNG Kamis (26/5/2022) lalu, Satreskrim Unit Ranmor Polresta Bandar Lampung akhirnya membekuk kawanan pencuri yang beraksi di kediaman kerabat Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.
Penangkapan dilakukan, usai polisi menyelidiki kamera pengawas di lokasi kejadian saat pelaku yang tercatat sebagai warga Lampung Timur ini tengah menggasak satu unit sepeda motor.
Para pelaku diketahui memiliki peran masing-masing, yakni Nuri sebagai pelaku utama. Sedangkan, dua pelaku lainnya yang berperan sebagai penadah dan penjual motor curian atas nama Prabowo dan Wisnu.
Baca Juga Rumah Mertua Kapolda Metro Jaya Kemalingan di https://www.kompas.tv/article/288366/rumah-mertua-kapolda-metro-jaya-kemalingan
Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku melakukan sederet kasus tindak kriminal untuk mendapatkan uang. Lalu, uang hasil kejahatan tersebut biasa digunakan untuk bermain judi online.
Sementara Kanit Ranmor Polresta Bandar Lampung Iptu A Saidi Jamil mengatakan, para tersangka sudah diketahui sudah ratusan kali menjalani aksi pencurian yang membekali diri dengan senjata api.
Kemudian, motor hasil curian yang didapat dari kawasan Bandar Lampung dan Lampung Selatan selalu di bawa ke wilayah Lampung Timur.
"Kalau melakukan pencurian beberapa waktu lalu di kawasan Pahoman yang sempat viral di petinggi Polri, itu dia (pelaku) mengakui sudah mengamankan, beserta motornya," kata dia.
Baca Juga Jelang Keberangkatan, Jemaah Haji di Tulang Bawang Vaksin Booster di https://www.kompas.tv/article/293109/jelang-keberangkatan-jemaah-haji-di-tulang-bawang-vaksin-booster
Atas perbuatannya, para tersangka terancam maksimal 7 tahun bui dengan dijerat Pasal 363 KUHP . Sementara satu tersangka lainnya yang terlibat masih dalam pengejaran polisi.
#pencurian #rumahmertuakapoldadicuri #curanmor
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/293775/polisi-ringkus-pencuri-rumah-kerabat-kapolda-metro-jaya