MALANG, KOMPAS.TV- Rapat koordinasi percepatan penanganan PMK digelar di Kota Malang, Senin (30/05/2022).
Selain Gubernur Jatim, rakor juga diikuti oleh Kapolda Jatim, Pangdam V Brawijaya, serta Kepala Daerah di Jawa Timur. Dalam rakor tersebut, dibahas beberapa langkah penanganan terhadap penyebaran penyakit mulut dan kuku, yang menyerang hewan ternak seperti sapi dan kambing.
Menurut Khofifah, dari data yang dimiliki, saat ini ada delapan Kabupaten atau Kota yang masuk zona hijau, dan ada lima Kota Kabupaten yang masuk dalam terduga persebaran PMK.
Ia mengatakan, penanganan PMK ada sedikit kemiripan dengan penanganan Covid-19. Saat ditemukan kasus maka dalam satu kandang harus dilakukan penanganan yang sama.
Gubernur juga menambahkan, penanganan dan pengawasan hewan ternak saat ini juga harus dilakukan lebih maksimal. Mengingat dalam waktu dekat umat Islam akan merayakan hari raya Idul Adha atau Idul Kurban.
"Harus melakukan proteksi dan pengawasan lebih detil, karena 9 Juli Inshaallah, 10 Dzulhijjah itu artinya Idul Adha akan jatuh pada 9 Juli" kata Khofifah.
Selain itu, standar penanganan PMK juga dilakukan seperti penyuntikan antiobiotik dan analgesik. Karena rata-rata setelah 14 hari mendapatkan penanganan kesehatan, kondisi hewan ternak akan membaik.
#kasuspmk #penangananpmk
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/294021/gubernur-khofifah-pimpin-rakor-penanganan-pmk-di-jatim