JAKARTA, KOMPAS.TV - Pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja langsung ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Polisi meyakini Abdul Qadir dan Organisasi Khilafatul Muslimin menganut ajaran dan paham yang sangat bertentangan dengan Pancasila.
Tak hanya itu, Organisasi Khilafatul Muslimin juga disebut menyebarkan berita bohong yang bisa menimbulkan keonaran di masyarakat.
Polisi akan menindak tegas seluruh kelompok yang terbukti bertentangan dengan ideologi negara, yaitu Pancasila.
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, BPIP, meminta polisi menindak tegas, setiap gerakan yang menentang Pancasila.
Termasuk, kelompok Khilafatul Muslimin.
Baca Juga Pimpinan Khilafatul Muslimin Jadi Tersangka Makar, BPIP: Tindak Tegas Kelompok Penentang Pancasila di https://www.kompas.tv/article/296854/pimpinan-khilafatul-muslimin-jadi-tersangka-makar-bpip-tindak-tegas-kelompok-penentang-pancasila
Anggota dewan pengarah BPIP, Said Aqil Siroj menegaskan, tidak boleh ada ideologi yang bertentangan dengan Pancasila.
Polisi menyebut Organisasi Khilafatul Muslimin memiliki paham dan ajaran yang bertentangan dengan Pancasila.
Menurut data polisi, organisasi ini telah memiliki 23 kantor wilayah di Pulau Jawa dan Sumatera.
Lalu seperti apa penyebaran ajaran organisasi ini dan apa bahayanya?
Kompas TV berbincang dengan narasumber Pengamat Intelijen dan Terorisme Ridlwan Habib, dan Ketua MUI Bidang Dahwah Dan Ukhuwah, Cholil Nafis.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/296902/berdiri-sejak-1997-organisasi-khilafatul-muslimin-tidak-terdeteksi