DEPOK, KOMPAS.TV - Mulai hari ini, Korps Brimob Kepolisian Republik Indonesia resmi dipimpin oleh Perwira Tinggi Polri berpangkat bintang 3 atau Komisaris Jenderal Polisi.
Bertempat di Mako Brimob Kelapa Dua Depok sore ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara pengukuhan dan menaikkan pangkat Komandan Korps Brimob, Irjen Anang Revandoko menjadi pangkat Komisaris Jenderal Polisi.
Korps Brimob dimekarkan guna menghadapi ancaman di masa depan dan pengamanan sejumlah proyek nasional strategis, termasuk pengamanan Ibu Kota Negara baru.
Baca Juga Dinas Peternakan Ajak Masyarakat Rutin Lakukan Pemeriksaan Hewan Peliharaan Secara Gratis di https://www.kompas.tv/article/297768/dinas-peternakan-ajak-masyarakat-rutin-lakukan-pemeriksaan-hewan-peliharaan-secara-gratis
Kenaikan pangkat jabatan Dankor Brimob menjadi Bintang 3, didasarkan pada peraturan Presiden mengenai Perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Polri yang diteken pada 7 April 2022 lalu.
Ketua Indonesia Police Watch, IPW, Sugeng Teguh Santoso berpandangan peningkatan status Brimob menjadi Korps yang kini dipimpin Jenderal Bintang 3 berkaitan dengan pengamanan sejumlah proyek strategis nasional, termasuk proyek Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur.
Namun IPW mengingatkan, pengembangan Korps Brimob perlu diimbangi dengan peningkatan penghormatan atas standar Hak Asasi Manusia.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/297776/kapolri-jenderal-listyo-sigit-prabowo-kukuhkan-dankor-brimob-jadi-bintang-tiga