JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam rangka memperkenalkan dan mensosialisasikan ruang lingkup Mahkamah Agung kepada masyarakat Mahkamah Agung menggelar perekrutan Duta Peradilan Indonesia.
Nantinya mahasiswa Fakultas Hukum dan mahasiswa syariah seluruh Indonesia berkesempatan menjadi Duta Peradilan Indonesia.
Dalam rangka memperkenalkan dan mensosialisasikan essistensi Mahkamah Agung, Mahkamah Agung melakukan rekrutment para mahasiswa Fakultas Hukum dan mahasiswa syariah seluruh Indonesia untuk menjadi Duta Peradilan Indonesia.
Baca Juga BUA Mahkamah Agung Beri Pendampingan Alokasi Pagu di Satuan Kerja MA di https://www.kompas.tv/article/299609/bua-mahkamah-agung-beri-pendampingan-alokasi-pagu-di-satuan-kerja-ma
Duta Peradilan Indonesia dilatarbelakangi dengan satu tujuan yakni untuk memperkenalkan secara dekat dan eksistensi sesungguhnya Mahkamah Agung kepada masyarakat pencari keadilan khususnya dan masyarakat indonesia pada umumnya.
Nantinya dalam tahapan rekrutment Duta Peradilan Indonesia akan menyeleksi secara intelktual, akademik yang bagus, dan memiliki kemampuan komunikasi muka umum yang baik agar dapat menjelakan secara detail Mahkamah Agung.
Ada beberapa keuntungan bagi mahasiswa yang nantinya mengikut ajang pemilihan sebagai Duta Peradilan Indonesia, seperti sehari bersama Ketua Mahkamah Agung, pembekalan materi dan karantina, kunjungan ke pengadilan, e-learning, dan penayangan video perjalanan.
Tak hanya itu, mahasiswa yang terpilih akan mendapat sertifikat dari Ketua Mahkamah Agung hingga benefit uang tunai.
Syarat menjadi Duta Peradilan Indonesia, yaitu warga negara Indonesia berusia 18 hingga 22 tahun, mahasiswa fakultas hukum dan syariah, dan bersedia ikut audisi online atau daring semi-finalis, pembekalan dan karantina.
Manfaat bagi mahasiwa yang lulus seleksi akan mendapatkan pengalaman dan melihat secara dekat Aahkamah agung yang selama ini dipandang sebagai lembaga yang sulit disentuh oleh masyarakat.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/300377/ma-buka-perekrutan-duta-peradilan-indonesia-mahasiswa-fakultas-hukum-dan-syariah-bisa-ikuti-audisi