MAKASSAR, KOMPAS.TV - Kantor Pajak Sulselbar tengah melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana perpajakan yang melibatkan 4 perusahaan perdagangan dan juga transportasi, kamis (16/06/2022).
Ke empat perusahaan yang diduga terlibat dalan tindak pidana perpajakan tersebar di wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan juga Sulawesi Tenggara.
Akibat tindak pidana perpajakan itu, keempat perusahaan perdagangan dan transportasi membuat negara rugi hingga milyaran rupiah. Pihak pajak pun kini terus melakukan penyelidikan kasus tersebut.
#pajak
#negara
#perusahaan
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/300348/diduga-terlibat-tindak-pidana-perpajakan-4-perusahaan-di-sidik