KOMPAS.TV-Indonesia bersiap menyambut gelaran pemilihan umum (Pemilu) 2024 yang akan digelar 14 Februari 2024. Selain pemilu presiden, pada hari yang sama akan digelar pemilihan anggota DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
Partai-partai politik pun mulai bersiap dengan saling bertemu untuk menimbang peluang dan keuntungan berkoalisi.
Bahkan beberapa partai malah sudah menyatakan membentuk koalisi untuk Pilpres 2024
Lantas, mengapa partai harus berkoalisi di pilpres?
Koalisi sendiri adalah kerja sama antara beberapa partai untuk memperoleh kelebihan suara dalam parlemen. Alasan partai politik berkoalisi karena aturan presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden di sistem pilpres tanah air.
Artinya, seseorang yang hendak mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden harus memenuhi besaran ambang batas tersebut.
Berikut 2 ketentuan tentang ambang batas itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum:
1. Pasangan calon diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR
Jika dikalkulasi, 20 persen dari 575 kursi DPR RI akan menghasilkan 115 kursi. Hanya PDI-P yang memenuhi ambang batas pencalonan presiden karena memiliki 128 kursi di DPR RI
2. Partai politik memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Mengacu hasil Pileg 2019, tidak ada satu pun partai politik peserta pemilu yang mendapat perolehan suara 25 persen.
Baca Juga Tinggal Tunggu Waktu Peresmian, Gerindra dan PKB Sepakat Bangun Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya di https://www.kompas.tv/article/301288/tinggal-tunggu-waktu-peresmian-gerindra-dan-pkb-sepakat-bangun-koalisi-kebangkitan-indonesia-raya
Oleh karena itu PDI-P menjadi satu-satunya partai politik yang bisa mengusung calon presiden dan wakil presidennya sendiri di Pilpres 2024
Sehingga partai politik lain perlu berkoalisi untuk dapat memenuhi ambang batas pencalonan presiden.
Editor Video & Grafis: Dimas WPS
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/301322/mengapa-partai-politik-perlu-membentuk-koalisi-dalam-pemilu-presiden