BEKASI, KOMPAS.TV - Gelar Perkara kasus dugaan penganiayaan yang menyeret Aktor Laga, Iko Uwais, telah rampung.
Enam orang saksi diperiksa, termasuk Istri Iko Uwais, Audy Item.
Selasa (21/6), Istri dari Aktor Iko Uwais, Audy Item, memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Bekasi.
Audy dipanggil sebagai saksi atas pelaporan dugaan penganiayaan yang dilakukan suaminya, Iko Uwais, dan kakaknya, Firmansyah.
Audy dianggap mengetahui kronologi kejadian.
Audy diperiksa selama dua jam, ia jadi saksi keenam yang diperiksa penyidik.
Polisi akan menganalisis keterangan dari Audy dan saksi lainnya sebelum gelar perkara untuk menentukan apakah ada unsur tindak pidana atau tidak dalam insiden ini.
Sementara itu, usia pemeriksaan Audy Item, polisi akan segera menggelar perkara.
Di saat proses hukum bergulir, polisi juga menyarankan keadilan restoratif untuk perkara ini dan upaya mediasi diserahkan kepada pelapor dan terlapor.
Senada dengan polisi, Iko Uwais juga berharap kasus ini diselesaikan dengan damai.
Kini, polisi telah merampungkan gelar perkara atas kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Iko Uwais.
Penetapan tersangka untuk kasus ini pun dinanti.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/302471/polres-kota-bekasi-sarankan-iko-uwais-berdamai-dengan-pelapor