MEDAN, KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri Kelas IA khusus Medan menangani hingga 7.000 perkara setiap tahunnya.
Pemberkasan perkara yang lancarpun, menjadi penting untuk memberikan layanan yang berkualitas dan lancar.
Sejak tahun 2018 Pengadilan Negeri ini telah menerapkan pelayanan terpadu satu pintu, sebagai bentuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Untuk mempercepat proses pemberksaan perkara, menyingkat waktu tunggu, dan kepastian biaya, Pengadilan Negeri Medan menyediakan 14 loket pelayanan dengan sistem yang terintegrasi dari tahapan awal sampai akhir.
Baca Juga Pengadilan Negeri Denpasar Raih Penghargaan Pelayanan Publik Sangat Baik di https://www.kompas.tv/article/301697/pengadilan-negeri-denpasar-raih-penghargaan-pelayanan-publik-sangat-baik
Pengadilan Negeri juga menyediakan fasilitas khusus untuk disabilitas, sebagai bentuk layanan yang setara bagi semua orang.
Pelayan terpadu merupakan cara Pengadilan Negeri untuk menghindari pelayanan di luar pengadilan yatau praktik percaloan, sehingga tercipta lembaga yang bebas dari korupsi.
Agar warga makin nyaman saat melengkapi syarat-syarat layanan, Pengadilan Negeri Medan juga menyediakan ruang kerja bersama, atau co-working space, dan anjungan mandiri pelayanan terpadu satu pintu.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/302547/pn-kelas-ia-khusus-medan-terapkan-sistem-satu-pintu-demi-percepat-pelayanan-dan-bebas-korupsi