Pertemina akan memberlakukan aturan baru bagi warga yang ingin membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar.
Melalui aturan baru ini, masyarakat yang akan membeli Pertalite dan Solar wajib mendaftar terlebih dahulu.
Menurut Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution, aturan baru pembelian Pertalite dan Solar ini akan mulai diberlakukan pada 1 Juli 2022.
Masyarakat bisa melakukan pendaftaran di aplikasi digital MyPertamina dan website MyPertamina.
“Kami menyiapkan website MyPertamina, yakni https://subsiditepat.mypertamina.id/ yang dibuka pada 1 Juli 2022,” ungkap Alfian dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (28/6).
Alfian menjelaskan pihaknya berinovasi untuk melakukan uji coba penyaluran BBM subsidi itu bagi pengguna yang berhak.
Hal itu untuk memastikan mekanisme penyaluran tepat sasaran.
Nantinya, masyarakat bisa melakukan pendaftaran di aplikasi atau website MyPertamina.
Setelah itu, manajemen akan mengonfirmasi apakah kendaraan yang didaftarkan berhak untuk mendapatkan Pertalite atau Solar.
Jika sudah terkonfirmasi, pengguna akan mendapatkan QR code khusus yang menunjukkan bahwa data mereka cocok.
Dengan demikian, pengguna bisa membeli Pertalite dan Solar.
“Yang terpenting adalah memastikan menjadi pengguna terdaftar di website MyPertamina, jika seluruh data sudah cocok,
maka konsumen dapat melakukan transaksi di SPBU dan seluruh transaksinya akan tercatat secara digital,” jelas Alfian.