KOMPAS.TV - Pihak Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya memutuskan untuk tidak mengambil tambahan kuota haji 2022 sebanyak 10.000 orang yang diberikan Pemerintah Arab Saudi. Hal ini menuai pro dan kontra dari masyarakat. Bahkan, sempat trending di pencarian twitter Indonesia, Kamis (30/06/2022).
Dirjen penyelenggaraan haji dan umrah Hilman Latief mengungkapkan, pihaknya telah menerima pemberitahuan resmi dari pihak Arab Saudi terkait adanya kuota tambahan pada Rabu (21/6/2022) malam.
Hilman menjelaskan, terkait tambahan kuota tersebut belum bisa ditindaklanjuti karena waktu yang tersedia sudah tidak memungkinkan untuk kembali memberangkatkan calon jemaah haji Indonesia pada musim haji 1443 H, 2022 M.
Terlebih, Arab Saudi telah menetapkan bahwa kuota tambahan hanya diperuntukkan bagi haji reguler, sehingga penyiapannya harus berdasarkan ketentuan yang berlaku.
"Kementerian Agama terus berkomunikasi intensif setelah menerima surat resmi dari Saudi terkait adanya tambahan kuota sebesar 10.000. Kita berkomunikasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi," kata Hilman dalam keterangan tertulis, Rabu (29/6/2022).
#kemenag #arabsaudi #kuotahaji
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/304858/trending-kemenag-tak-ambil-tambahan-10-000-kuota-haji