KOMPASTV - Di Catatan Jurnalis, Dwi Pertiwi mempertanyakan jaminan hak bagi pasien yang membutuhkan ganja medis. Dwi adalah salah satu warga yang menggugat uji materi atas UU No. 35 Tahun Tentang Narkotika pada November 2020 lalu. Sebelumnya, Dwi juga berjuang bagi kesembuhan anaknya, Musa, yang mengidap penyakit cerebral palsy dan membutuhkan ganja medis.
Anggota Komisi III DPR RI F-PKS Nasir Djamil mengatakan upaya pemerintah untuk menjamin hak bagi pasien yang membutuhkan ganja medis adalah melakukan mitigasi kepada masyarakat.
Tak hanya pada masyarakat saja, Nasir ingin juga ada pengawasan kontrol terhadap aparat penegak hukum supaya ganja medis bisa digunakan sesuai dengan fungsinya. Bagaimana mitigasi dan pengawasan kontrol yang bisa dilakukan oleh pemerintah untuk menjamin hak pasien?
Simak selengkapnya dalam Catatan Jurnalis Eps. "Legalisasi Ganja Medis". Tayang Kamis, 30 Juni pukul 20.30 WIB di KompasTV, Independen dan Terpercaya.
#legalisasiganjamedis #ganja #ganjamedis
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/305269/bagaimana-menjamin-hak-bagi-pasien-yang-membutuhkan-ganja-medis-catatan-jurnalis