JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi pemberantasan korupsi menegaskan bahwa sampai saat ini belum menerima konfirmasi terkait surat pengunduran Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar.
KPK mendukung proses penegakan etik terhadap Lili yang sedang dilakukan Dewan Pengawas KPK.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyebut, KPK belum menerima konfirmasi terakit pengunduran diri Lili Pintauli; ia masih menjalankan tugasnya sebagai pimpinan.
Dewan Pengawas KPK akan menggelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik, Lili Pintauli Siregar, pada Selasa (5/7) atas dugaan menerima gratifikasi berupa pemberian tiket MotoGP Mandalika dari salah satu BUMN.
Sementara itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Dewan Pengawas KPK menjatuhkan sanksi berat, berupa permintaan pengunduran diri Lili Pintauli.
ICW meminta, proses hukum harus tetap berjalan meski Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli, nantinya sudah mengundurkan diri.
_____
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/305586/indonesia-corruption-watch-desak-dewan-pengawas-kpk-minta-lili-pintauli-untuk-mengundurkan-diri