KOMPAS.TV - Polda Jawa Timur gagal menjemput paksa tersangka pencabulan di Jombang, Jawa Timur. Polisi dihadang para santri saat hendak memasuki pesantren.
Upaya jemput paksa yang dilakukan polisi terhadap tersangka kasus pencabulan santri di Jombang, Jawa Timur kembali mendapat penghadangan.
Baca Juga Update Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes Riyadhul Jannah Depok, 11 Santriwati Jadi Korban di https://www.kompas.tv/article/304723/update-kasus-dugaan-pencabulan-di-ponpes-riyadhul-jannah-depok-11-santriwati-jadi-korban
Sudah dua tahun berjalan, kasus pelecehan seksual dan pencabulan yang dilakukan oleh anak pengasuh pesantren di Jombang ini tak kunjung bisa ditangani polisi.
Beberapa kali melakukan upaya penangkapan, tersangka selalu dilindungi oleh ratusan santri.
Polisi pun harus menurunkan ratusan personil dari brimob, polda, hingga kodim.
Kasus pencabulan terjadi Oktober 2019 lalu, penetapan tersangka dilakukan usai polisi mendapat laporan dari korban seorang santriwati dan penyidikan.
Namun hingga kini tersangka masih bebas berkeliaran tanpa adanya penahanan.
Meski telah ditetapkan sebagai DPO polisi masih kesulitan karena mendapat hadangan dari para santri.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/305742/dihadang-santri-tersangka-pencabulan-di-jombang-gagal-ditangkap-polisi