SURABAYA, KOMPAS.TV Tim Gabungan Polda Jawa Timur dan Polres Jombang melakukan penyergapan tersangka DPO berinisial MSA atas kasus pencabulan lima korban santri putri di Jombang.
Namun, MSA yang diduga berada di dalam iring-iringan berhasil kabur pada Minggu, 3 Juli 2022.
Kabid Humas Polda Jawa Timur menjelaskan kronologi penyergapan DPO kasus pencabulan santri Jombang yang kabur ini.
Ada tiga mobil iring-iringan yang menghalangi proses penangkapan tersangka MSA, salah satu mobil menabrak salah satu anggota hingga jatuh.
Baca Juga Anak Kiai di Jombang Jadi Tersangka Pencabulan Santri, Ayah Tersangka: Itu Hanya Fitnah! di https://www.kompas.tv/article/306333/anak-kiai-di-jombang-jadi-tersangka-pencabulan-santri-ayah-tersangka-itu-hanya-fitnah
Proses kejar-kejaran terjadi hingga anggota mengamankan 1 unit kendaraan dengan dua orang penumpang dan satu supir yang melarikan diri.
Sejauh ini polisi telah mengamankan 5 orang saksi untuk diperiksa.
Sebelumnya pada tahun 2019, MSA melakukan tindak pidana pencabulan kepada 5 orang santriwati dan telah ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2020 oleh PN Jombang hingga kini tersangka MSA masih dinyatakan buron.
Video Editor: Firmansyah
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/306358/kronologi-lengkap-penyergapan-dpo-kasus-pencabulan-santri-jombang