JEMBER, KOMPAS.TV - Dirjen Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung (MA) meresmikan program pelayanan terpadu satu pintu dan "launching" 13 inovasi layanan online di Pengadilan Negeri Jember, Jawa Timur.
Program ini sebagai bentuk pelayanan digitalisasi yang cepat, mudah dan transparan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan hukum dan keadilan.
Dirjen Peradilan Umum Mahkamah Agung, Bambang Myanto meresmikan program pelayanan terpadu satu pintu di Pengadilan Negeri Kelas I A, Jember, Jawa Timur, Selasa (5/7) siang.
Pelayanan terpadu satu pintu menjadi harapan untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat baik secara informasi maupun percepatan kinerja pelayanan kepada masyarakat.
Layanan ini juga menghindari kontak langsung dengan petugas pengadilan negeri, sehingga tidak terjadi beragam masalah yang terkait dengan integritas.
Sementara itu, MA juga meluncurkan 13 layanan inovasi berbasis online dan digital.
Di antaranya barcode brosur atau e-brochure, Jeasie (Jember Asisten Sistem Informasi Elektronik), tilik desa link, e-court plus link, dan sebagainya.
Pemkab Jember mendukung semua program layanan masyarakat, salah satunya dengan mensiagakan petugas beserta perangkat aplikasi di 100 titik seluruh wilayah yang nantinya akan berkembang di setiap desa.
Layanan terpadu satu pintu dan layanan aplikasi berbasis online pihak pengadilan negeri jember diharapkan mempermudah pelayanan hukum kepada masyarakat Jember.
Dengan motto "JOSS", yakni jujur, objektif, sigap dan semangat; inovasi ini diharapkan dapat menyongsong peradilan modern yang ramah dan berintegritas.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/306385/luncurkan-13-inovasi-berbasis-daring-pengadilan-negeri-jember-go-digital