Malang, KompasTV Jawa Timur - Motivator pendiri Sekolah SMA Selamat Pagi Indonesia SPI Kota Batu, Julianto Eka Putra terdakwa kasus kekerasan seksual akhirya ditahan. Julianto tiba di Lapas Lowokwaru Senin petang.
Julianto Eka Putra tiba di Lapas Lowokwaru kelas IA Malang Senin petang pukul 16.45 WIB, memakai baju hijau, menaiki mobil kijang inova hitam. Julianto tiba dengan didampingi tim kuasa hukumnya, petugas dari Kejari, Kejati, Polda Jatim, Polresta Malang Kota, dan Polres Batu. Julianto tidak terlihat di borgol.
Sebelumnya Julianto sendiri dijadwalkan menjalani sidang ke 20, dengan agenda tuntutan di Pengadilan Negeri Kota Malang.
Agus Rujito, Kajari Kota Batu mengatakan, bahwa surat perintah penahanan dikeluarkan hakim pada Senin siang. Tim langsung melakukan penjemputan terdakwa di rumahnya di Surabaya. Saat ditanya alasan baru ditahan hari ini, kajari mengatakan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan penuh Majelis Hakim. Sedangkan saat ditanya kenapa tidak diborgol, agus mengatakan karena terdakwa kooperatif.
Kasus kekerasan seksual yang dialami siswa SMA Selamat Pagi Indonesia Kota Batu mencuat pada Mei 2020 lalu, usai korban yang sudah menjadi alumni melapor ke Polda Jatim. Hingga menjadi tersangka pada agustus 2020 dan kemudian menjalani 19 kali sidang, terdakwa tidak kunjung ditahan.
Baca Juga Detik Detik Penangkapan JE Motivator Pendiri SPI Terdakwa Kekerasan Seksual di https://jatim.kompas.tv/article/308282/detik-detik-penangkapan-je-motivator-pendiri-spi-terdakwa-kekerasan-seksual
Tidak ditahannya pendiri Sekolah ini menjadi sorotan. Terlebih, alasan tidak ditahannya Julianto merupakan keputusan hakim, meski terdakwa sendiri dikenai pasal 81 undang undang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 5-15 tahun penjara. Yang harusnya bisa menjadi dasar hukum, untuk menjadi penahanan terdakwa.
#motivator #SPI #Batu #Alumni #kekerasan #seksual #jawatimur #julianto
Media Sosial Kompas Tv Jawa Timur :
Facebook : https://www.facebook.com/kompastvjawatimur
Instagram : https://www.instagram.com/kompastvjatim
Twitter : https://twitter.com/kompastvjatim
Tiktok : https://www.tiktok.com/@kompastvjatim
Artikel ini bisa dilihat di : https://jatim.kompas.tv/article/308308/motivator-pendiri-spi-terdakwa-kekerasan-seksual-julianto-eka-putra-akhirnya-ditahan