JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi kini tengah mendalami kasus penembakan antar anggota polisi di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan. Tiga saksi sudah diperiksa.
Berdasarkan rilis resmi Polri, aksi baku tembak dipicu oleh Brigadir J yang melepaskan tembakan kepada Barada E.
Kala itu, Barada E yang tengah bertugas jaga melepaskan tembakan guna bela diri.
Peristiwa ini berujung tewasnya Brigadir J.
Baca Juga Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Aksi Saling Tembak Polisi yang Menewaskan Brigadir J di https://www.kompas.tv/article/308286/komisi-iii-dpr-desak-polri-usut-tuntas-aksi-saling-tembak-polisi-yang-menewaskan-brigadir-j
Diketahui, Brigadir J diduga memasuki kamar pribadi Kadiv Propam tanpa izin dan melakukan pelecehan.
Kasus ini kini ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.
Penyidik juga sudah memeriksa tiga saksi dan terus mendalami motif dan fakta slaing tembak polisi.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/308325/periksa-3-saksi-kasus-polisi-tembak-polisi-polri-uangkap-dugaan-pelecehan-istri-kadiv-propam-polri