JAKARTA, KOMPAS TV - Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan bahwa CCTV di rumah Kadiv Propam sebagai TKP insiden polisi tembak polisi rusak.
Kapolres menyebut CCTV di lokasi tersebut sudah rusak sejak dua minggu lalu.
Karena itu, hingga saat ini belum ada bukti yang bisa menguatkan Bharada E atau RJ lakukan tindak pidana dan peningkatan status.
Baca Juga [Full] Pernyataan Lengkap Kapolres Jaksel Soal Penembakan Brigadir J oleh Bharada E di https://www.kompas.tv/article/308330/full-pernyataan-lengkap-kapolres-jaksel-soal-penembakan-brigadir-j-oleh-bharada-e
"Berdasarkan alat bukti yan kamu dapatkan kami belum menemukan alat bukti yang menguatkan sangkaan terhadap saudara RJ yang melakukan pidana," ujar Kapolres, Selasa (12/7).
"Di rumah tersebut kebetulan memang CCTV-nya rusak, sejak dua minggu yang lalu," lanjutnya.
Meski begitu, Polres Jaksel menyebut akan tetap membuat terang kasus ini denga mencari alat bukti lainnya.
Salah satu alat bukti yang akan digunakan adalah CCTV di rumah sekitar kejadian.
"Kami bisa berusaha untuk mengungkap, membuat terang dengan alat bukti lain," lanjut Kapolres.
Dala kasus ini, dua anggota Polri terlibat saling tembak di kediaman Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Brigadir J tewas ditembak Bharada E dengan sejumlah luka peluru.
Video Editor: Firmansyah
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/308352/cctv-rumah-kadiv-propam-rusak-sejak-dua-minggu-belum-ada-bukti-bharada-e-lakukan-tindak-pidana