JAKARTA, KOMPAS TV Badan Narkotika Nasional atau BNN buka suara perihal beredarnya wacana legalisasi ganja di Indonesia.
Saat ditemui wartawan, Kepala BNN Petrus Reinhard Golose menyebut Indonesia belum ada di arah legalisasi ganja.
Sikap tersebut juga disampaikan dalam forum internasional, dan mempertimbangkan legalisasi ganja di beberapa negara.
Baca Juga Ganja 1 Kilogram Diamankan Dari Jasa Pengiriman di https://www.kompas.tv/article/307200/ganja-1-kilogram-diamankan-dari-jasa-pengiriman
"Sampai sekarang, Indonesia, ganja tetap illegal," ujar Kepala BNN, Selasa (12/7).
BNN sendiri mengambil sikap cenderung tidak memilih legalisasi ganja, dan menyelamatkan generasi muda Indonesia.
"Saya sebagai Kepala BNN, saya lebih cencerung menyelamatkan generasi muda Indonesia, daripada melegalkan, itu sikap BNN," ujar Petrus.
Sementara itu, melihat aturan yang berlaku Petrus menyebut ganja hanya bisa digunakan untuk keperluan riset medis.
Seperti halnya sejumlah pihak di Indonesia, ganja disebut bisa digunakan untuk keperluan riset medis.
Namun BNN menegaskan, tidak ada rencana sama sekali Indonesia untuk melegalkan ganja, yang ada hanya wacana yang berkeliaran.
"Sekali lagi, tidak ada legalisasi ganja," tutupnya.
Video Editor: Firmansyah
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/308685/bnn-buka-suara-soal-wacana-legalisasi-ganja-di-indonesia