Kasus baku tembak dua anggota polisi di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv) Propam Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo berujung panjang. Dalam peristiwa itu Brigadir Yosua Hutabarat (J) tewas karena ditembak rekannya sendiri, Bharada E.
Presiden Joko Widodo memberikan komentar singkatnya tentang kasus tersebut. “Proses hukum harus dilakukan,” katanya saat kunjungan kerja di Subang, Jawa Barat, Selasa (12/7).
Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya akan transparan dan objektif dalam menyelesaikan kasus baku tembak itu. Polisi telah melibatkan tim gabungan untuk mengawasi proses penyelidikan dan penyidikan.
Harapannya, hasil pengusutan kasus ini dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. “Kami yakinkan bahwa institusi kami melakukan semua proses secara objektif, transparan, dan akuntabel,” ucapnya.
Kapolri membentuk tim gabungan khusus melibatkan mitra eksternalnya, yaitu Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Ada dua laporan dalam kasus tersebut. Pertama, laporan polisi terkait percobaan pembunuhan. Kedua, ancaman kekerasan terhadap perempuan.
Kedua kasus ditangani Polres Jaksel dengan asistensi dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri. Sigit mengatakan, polisi mengedepankan penyelidikan berbasis ilmiah atau scientific crime investigation.
Polisi telah menangkap Bharada E yang merupakan anggota Brimob. Ia diperbantukan sebagai ajudan istri Kadiv Propam. Sedangkan Brigadir J diperbantukan sebagai sopir istri Ferdy Sambo.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenman) Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan pada Senin lalu mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat lalu pukul 17.00 WIB.
Bharada E disebut membela diri karena Brigadir J menembak pertama kali. Latar belakang peristiwa ini, menurut Ramadhan, karena istri Ferdy Sambo mengalami pelecehan dan penodongan pistol oleh Brigadir J.
Pihak keluarga Brigadir J mengungkap kejanggalan peristiwa tersebut. Di tubuh almarhum ditemukan sejumlah luka sayatan dan dua jari putus.
Keluarga tidak mendapat akses ponsel Brigadir J karena polisi melaporkan telah hilang. Lalu, permintaan membuka rekaman kamera pengawas di rumah Ferdy Sambo tidak terpenuhi. Polisi menyebut CCTV di rumah Kadiv Propam rusak sejak dua pekan sebelum kejadian.
======================================================
Mulai Sekarang #KalauBicaraPakaiData
Pantau dan Subscribe Katadata Indonesia.
Official Website : https://katadata.co.id/
Youtube : https://www.youtube.com/c/KatadataIndonesia
Instagram : https://www.instagram.com/katadatacoid
Facebook : https://www.facebook.com