GARUT, KOMPAS.TV - Setelah mendapatkan laporan para korban, jajaran Sat Reskrim Polres Garut menangkap seorang ibu yang telah menipu dengan modus menyediakan minyak goreng murah di Limbangan, Pameungpeuk, Garut, Jawa Barat.
20 orang menjadi korban pelaku, yang rata-rata mengalami kerugian belasan hingga puluhan juta rupiah setiap orang, dengan total kerugian mencapai Rp1,9 miliar.
Baca Juga Diduga Penipuan, Warga Bukittinggi Gagal Kurban, Sapi dan Kambing yang Dipesan Tak Datang, di https://www.kompas.tv/article/307795/diduga-penipuan-warga-bukittinggi-gagal-kurban-sapi-dan-kambing-yang-dipesan-tak-datang
Dalam pemeriksaan terungkap, pelaku mengelabui puluhan korbannya dengan berjanji bisa memberikan minyak goreng dengan harga murah dan stok yang melimpah.
Namun setelah korban memberikan uang untuk pembelian minyak goreng, barang tak kunjung diberikan.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku harus mendekam di tahanan Polres Garut sambil menunggu berkasnya dilimpahkan ke pihak kejaksaan, dan dijerat pasal penipuan dan terancam lima tahun penjara.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/308774/polisi-tangkap-penipu-dengan-modus-iming-iming-minyak-goreng-murah-puluhan-orang-jadi-korban