SLEMAN, KOMPAS.TV - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengapresiasi Polda Daerah Istimewa Yogyakarta yang membongkar jaringan kejahatan seksual anak.
KPAI menyebut kasus kejahatan anak penting untuk diungkap karena anak rentan jadi korban kejahatan seksual.
Ketua KPAI, Susanto, menyatakan kejahatan siber dan pornografi menempati urutan ketiga teratas dalam dunia anak, sehingga pengungkapan kasusnya menjadi penting untuk dilakukan.
Baca Juga Pasca Kejadian Baku Tembak, Psikolog: Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Alami Syok dan Stress di https://www.kompas.tv/article/309290/pasca-kejadian-baku-tembak-psikolog-istri-ferdy-sambo-putri-candrawathi-alami-syok-dan-stress
Para pelaku ini dikelompokkan ke dalam 3 kategori, mulai dari pembuat grup, admin grup, dan anggota grup yang memosting konten pornografi dengan korban anak.
Dari hasil penyidikan, modus para pelaku ini adalah dengan berbagi konten pornografi anak melalui jaringan grup media sosial.
Dari penangkapan ini, total polisi sudah menangkap sebanyak 8 orang.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/309292/terungkap-polda-diy-tangkap-7-pelaku-kekerasan-seksual-pada-anak