JAKARTA, KOMPAS.TV Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.
Hal ini dilakukan Kapolri menyangkut kasus penembakan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo oleh Bharada E.
"Malam hari ini kita putuskan Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara dinonaktifkan," kata Jenderal Sigit, Senin (18/7/2022).
Baca Juga Kapolri Copot Irjen Ferdy Sambo, Wakapolri Jabat Kadiv Propam di https://www.kompas.tv/article/310394/kapolri-copot-irjen-ferdy-sambo-wakapolri-jabat-kadiv-propam
Sementara untuk jabatan Kadiv Propam akan dilakukan sementara oleh Wakapolri.
Penonaktifan Irjen Ferdy Sambo dari Kadiv Propam ini untuk menjaga apa yang dilakukan terkait komitmen objektivitas, transparansi, dan akuntabel dari proses penyidikan penembakan Brigadir J menjadi lebih terang.
Video Editor: Agung Ramdani
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/310404/full-alasan-kapolri-non-aktifkan-irjen-ferdy-sambo-dari-kadiv-propam-terkait-penembakan-brigadir-j