JAKARTA, KOMPAS.TV - Kamarudin Simanjuntak dan tim tiba pada Rabu, 20 Juli di 2022 di Bareskrim pukul 15.56 WIB membawa beerapa bukti dugaan percobaan pembunuhan.
Kedatangannya merupakan undangan dari penyidik untuk menunjukkan bukti-bukti tersebut.
Kamarudin menyebut luka tersebut berbentuk seperti goresan.
Luka itu terdapat pada leher kanan hingga kiri Brigadir J.
Bukti baru tersebut didapat Selasa, 19 Juli 2022 malam.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Polri menyetujui permintaan autopsi ulang, atau ekshumasi dari keluarga Brigadir Pol Nopryansah Yosua Hutabarat.
Baca Juga Polri Beberkan Lokasi CCTV yang Ditemukan untuk Ungkap Kematian Brigadir J di https://www.kompas.tv/article/311460/polri-beberkan-lokasi-cctv-yang-ditemukan-untuk-ungkap-kematian-brigadir-j
Adanya bukti baru dan permintaan autopsi ulang adalah untuk penyelidikan lebih lanjut dan memperkuat teka-teki kasus kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat, di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Kompolnas akan memeriksa saksi, petugas dan alibi tes PCR yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo dan tim khusus akan mendalami temuan CCTV.
Saat insiden baku tembak terjadi antara Brigadir J dan Bharada E, Irjen Ferdy Sambo mengatakan dirinya sedang melakukan tes PCR.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/311567/tim-khusus-temukan-cctv-kompolnas-akan-periksa-dan-dalami-alibi-irjen-ferdy-sambo-saat-kejadian