KALIMANTAN, KOMPAS.TV - Polda Kalimantan Utara dan polisi hutan menggagalkan penyelundupan 47 kilogram sabu di perbatasan Sebatik Indonesia dengan Malaysia.
Selain barang bukti ketiga pelaku yang terlibat dalam penyelundupan 47 kilogram sabu juga ditangkap petugas.
Paket narkoba diselundupkan dari Tawau, Malaysia hingga nantinya akan dibawa ke Palu, Sulawesi Tengah.
Untuk mengelabui petugas narkoba dikemas dalam teh china dan dimasukkan ke karung. Para pelaku mengaku tidak mengetahui narkoba akan diserahkan kepada siapa di tempat tujuan.
Baca Juga Polisi Tangkap 2 Kurir Narkoba di Bandara Soetta, Pelaku Bungkus Sabu dalam Teh di https://www.kompas.tv/article/310627/polisi-tangkap-2-kurir-narkoba-di-bandara-soetta-pelaku-bungkus-sabu-dalam-teh
Sementara itu, Polda Kepulauan Riau memusnahkan 48 kilogram lebih narkotika jenis kokain yang ditemukan di Pesisir Pantai Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau.
48 kilogram kokain ini berawal dari temuan nelayan setelah dilakukan penyisiran ditemukan puluhan bungkus kokain lainnya.
Kokain ini diduga berasal dari OPL atau out port limited wilayah perairan Malaysia dan Thailand.
Puluhan kilogram kokain ini diperkirakan terbawa arus angin barat menuju kepulauan anambas.
Pemusnahan dilakukan dengan dilarutkan ke dalam air mendidih kemudian dibuang kelubang sedalam 3 meter yang telah disiapkan petugas.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/312005/polisi-gagalkan-penyelundupan-47-kg-sabu-di-perbatasan-indonesia-malaysia