JAKARTA, KOMPAS.TV - Selain sudah menangkap empat pelaku penembakan istri TNI di Semarang, Panglima TNI, Andika Perkasa, memastikan kasus ini ditangani secara proporsional.
Tim Polri dan jajaran Kodam 4 Diponegoro berhasil menangkap empat pelaku dan terus mengejar suami korban inisial "M".
Panglima TNI Andika Perkasa juga menyiapkan pasal-pasal relevan, seperti Pasal KUHP 340 dan Pasal KUHP Militer, agar masalah ini segera ditangani secara proporsional.
Sebelumnya, hari Senin (25/7), Polda Jawa Tengah dan Kodam 4 Diponegoro akan merilis perkembangan kasus penembakan istri anggota TNI.
Sementara istri TNI korban penembakan, kondisinya membaik dan masih dirawat di Rumah Sakit Hermina-Banyumanik, Semarang.
Seluruh tersangka kasus penembakan istri anggota TNI di Semarang, Jawa Tengah, ditangkap.
Mereka yang ditangkap, berperan sebagai penembak korban dan pengendara motor, serta satu penyedia senjata api.
Berdasarkan hasil rekaman CCTV, pelaku penembakan ini berjumlah empat orang.
Selain menangkap para pelaku, tim gabungan TNI-Polri juga sudah mengamankan barang bukti senjata api.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/312531/masih-dalam-pengejaran-polri-soal-penembakan-istri-tni-di-semarang-suami-adalah-dalang